Ringkasan Berita:
- Pada kesempatan ulang tahun Jokowi ini, selain mengucapkan selamat ulang tahun, Khozinudin juga menyampaikan kritik terhadap mantan presiden tersebut.
- Khozinudin menganggap penangkapan seseorang seakan menjadi hadiah perayaan ulang tahun bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo yang sedang merayakan hari ulang tahunnya.
- Khozinudin menyatakan penangkapan Roy Suryo menunjukkan adanya pengaturan dalam proses penerapan hukum.
RAB NEWS– Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengucapkan selamat ulang tahun (ultah) kepada mantan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), saat kliennya ditahan terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Jokowi dikenal lahir pada 21 Juni 1961, sehingga pada tahun 2026 ini, ayah kandung Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, berusia tepat 65 tahun.
Pada hari ulang tahunnya, Jokowi juga menerima ucapan dari berbagai tokoh, termasuk Presiden RI, Prabowo Subianto.
Bahkan, di rumah Jokowi yang terletak di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, juga telah penuh dengan warga yang ingin memberikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada mantan presiden tersebut.
Pada kesempatan ulang tahun Jokowi ini, selain mengucapkan selamat ulang tahun, Khozinudin juga menyampaikan kritik terhadap mantan presiden tersebut.
“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Joko Widodo yang hari ini, 21 Juni 2026 berulang tahun yang ke-64 (ke-65,red). Selamat ulang tahun, Tuan. Hari ini Tuan merayakan kebahagiaan di tengah penderitaan dua putra bangsa yang dizalimi karena laporan Tuan,” kata Khozinudin, Minggu (21/6/2026), dilaporkan dari YouTubetvOne.
Selanjutnya, Roy Suryo ditangkap pada Jumat (19/6/2026) pagi ini sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan.
Saat yang sama, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga ditangkap ketika sedang akan mengikuti ujian disertasi doktornya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI).
Terhadap hal tersebut, Khozinudin menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, khususnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya karena penangkapan ini menunjukkan adanya koordinasi dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Khozinudin juga menganggap penangkapan seseorang seperti menjadi hadiah ulang tahun untuk Jokowi yang sedang merayakan hari ulang tahunnya.
“Saya pikir surpriseUntuk ulang tahun itu hanyalah lelucon, namun nyatanya hari ini seluruh rakyat menyaksikan hukum diatur secara terstruktur, bahkan penangkapan seseorang menjadi hadiah paling istimewa untuk presiden ketujuh kita Bapak Joko Widodo,” katanya.
Selanjutnya, ketika mengetahui berita penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus tersebut dan menyatakan siap hadir dalam persidangan untuk menunjukkan ijazah asli yang selama ini menjadi perdebatan.
“Kita ikuti prosedur hukum yang berlaku hingga nanti pada persidangan. Karena nanti pengadilan akan menentukan putusan. Kita ikuti, kita ikuti,” ujar Jokowi kepada para jurnalis di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Kondisi Roy Suryo
Khozinudin juga menyampaikan bahwa keadaan Roy Suryo saat ini telah membaik.
Ia mengakui telah mengunjungi Roy Suryo dan berkoordinasi dalam mempersiapkan langkah-langkah berikutnya, termasuk pengajuan penangguhan penahanan.
“Terkait kasus ini, saya ingin memberitahu seluruh rakyat, alhamdulillah Roy Suryo, klien kami, saat ini dalam keadaan sehat dan sedang di rumah sakit RS Kramat Jati,” ujarnya.
“Kemarin sore menjelang maghrib, saya telah mengunjungi dan kami telah berkoordinasi mengenai persiapan tahap dua serta konteks untuk penangguhan penahanan. Memang kami baru saja mempersiapkannya karena kemarin setelah ditangkap langsung ditahan dan sempat dibawa ke Rutan Polda,” tambah Khozinudin.
Khozinudin juga mengungkapkan bahwa karena adanya rangkaian proses penyerahan perkara tahap dua, kliennya perlu menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum dibawa ke RS Kramat Jati.
Menurutnya, hingga kini Roy Suryo masih menjalani perawatan di dalam rumah sakit tersebut.
“Namun hari ini masih dirawat di rumah sakit, hal ini bukan di bawah wewenang kami, tetapi dari segi status memang status tahanan,” kata Khozinudin.
Mengenai permohonan penangguhan penahanan ini, Khozinudin sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan puluhan tokoh untuk menjadi jaminan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut.
Di antaranya ialah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan mantan Wakil Kepala Polisi RI Komjen (Purn) Oegroseno.
“Secara umum sudah ada sekitar 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo,” kata Khozinudin di Jakarta, Sabtu (21/6/2026), dilaporkan dari YouTube.Kompas TV.
Khozinudin juga menyampaikan, pada hari Senin mendatang pihaknya akan mengunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tujuan, yaitu pelimpahan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti), serta pengajuan penangguhan penahanan.
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo yang lain, Azam Khan, menjelaskan alasan pengajuan permohonan penangguhan penahanan ini.
Azam menyampaikan bahwa permohonan penangguhan penahanan ini diajukan karena kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang menimpa Roy Suryo dan kawan-kawannya termasuk perkara ringan.
“Karena kasusnya termasuk ringan, ini bukan kasus pencurian yang diperberat, bukan terorisme, bukan korupsi, juga bukan kasus kriminal seperti pembunuhan dan lain sebagainya, sebenarnya ini hanya kasus yang sifatnya ringan,” tegas Azam, dilansir dari YouTube.Kompas TV, Minggu (21/6/2026).
Menurut Azam, kasus ini menjadi menonjol karena terkait dengan Jokowi yang pernah menjabat sebagai Presiden RI.
“Karena mungkin terkait dengan tokoh penting (Jokowi), sehingga beritanya juga besar dan media pun menyebar ke mana-mana,” katanya.
(RAB NEWS/Rifqah)
