Ringkasan Berita:
- Dua orang pendatang dari Manado tertangkap dalam operasi Satlantas Polresta Gorontalo Kota di Simpang Lima Telaga karena tidak memakai helm dan tidak menggantungkan kaca spion.
- Petugas memutuskan untuk menggunakan pendekatan yang meyakinkan dengan mengajak pengemudi untuk memenuhi kelengkapan alat keselamatan sebelum melanjutkan perjalanan.
- Selain menegakkan aturan, kehadiran petugas kepolisian di tempat kejadian bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arti pentingnya keselamatan dalam berkendara.
KPA BERITA -, Gorontalo —Dua orang yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara, ketahuan melanggar peraturan lalu lintas saat melewati Simpang Lima Telaga, Kabupaten Gorontalo, pada hari Kamis (25/6/2026) sore.
Keduanya ditangani oleh petugas Satlantas Polresta Gorontalo Kota karena tidak memakai helm dan berkendara sepeda motor tanpa kaca spion.
Pengamatan Tribun Gorontalo di lokasi menunjukkan, lalu lintas kendaraan dari arah Limboto menuju Kota Gorontalo mengalami peningkatan menjelang sore hari.
Simpang Lima Telaga merupakan salah satu area yang ramai karena menjadi jalur utama menuju pusat Kota Gorontalo serta pintu masuk menuju ibu kota Provinsi Gorontalo.
Di tengah kemacetan lalu lintas, petugas Satlantas Polresta Gorontalo Kota melakukan pengaturan lalu lintas sambil memantau pelanggaran yang terlihat jelas oleh para pengemudi.
Pada saat itu, petugas menghentikan dua kendaraan bermotor yang tidak memenuhi aturan keselamatan berkendara.
Salah satu contohnya adalah Honda Beat yang dikemudikan oleh seorang laki-laki dan diikuti oleh seorang perempuan.
Keduanya dikenal berasal dari Manado dan sedang berada di Gorontalo untuk melakukan liburan.
Petugas menemukan pengemudi maupun penumpangnya tidak memakai helm. Selain itu, sepeda motor tersebut juga tidak memiliki kaca spion.
Sementara kendaraan lainnya, Yamaha Aerox, juga dihentikan karena ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan.
Melihat situasi tersebut, petugas meminta pengemudi untuk berhenti sementara guna dilakukan pemeriksaan dan diberikan pemahaman.
Alih-alih langsung memberikan hukuman, anggota Satlantas lebih memilih pendekatan yang meyakinkan dengan menjelaskan pentingnya penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan untuk menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya.
“Nanti ambil helm dan pasang kaca spion terlebih dahulu. Kami akan mengamankan sepeda motor ini dulu,” kata salah seorang anggota Satlantas kepada pengendara.
Kedua kendaraan tersebut selanjutnya ditahan sementara hingga dokumen yang diminta oleh petugas telah lengkap.
Pengemudi Honda Beat kemudian menghubungi temannya agar membawa helm dan kaca spion ke tempat kejadian.
Beberapa menit setelahnya, temannya tiba dengan membawa perlengkapan yang diminta. Setelah dilakukan pemeriksaan kembali dan dipastikan sesuai aturan, petugas mengizinkan kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan.
Saat berdiskusi dengan petugas, pengemudi mengakui bahwa ia berasal dari Manado dan datang ke Gorontalo untuk melakukan liburan.
“Kami hanyalah orang asing, jadi datang ke sini untuk berwisata,” kata seorang pengemudi.
Ia mengakui belum memahami kondisi wilayah Gorontalo, sehingga tidak memakai helm saat berkendara.
“Saya tidak mengenal daerah di Gorontalo, jadi saya tidak sempat memakai helm,” katanya.
Namun demikian, petugas tetap menekankan bahwa peraturan lalu lintas berlaku bagi semua pengguna jalan, tanpa memandang apakah mereka warga setempat atau pendatang dari wilayah lain.
Penggunaan helm, kaca spion, serta alat pendukung kendaraan lainnya adalah persyaratan wajib yang harus dipenuhi untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain Honda Beat dan Yamaha Aerox, petugas juga pernah menahan seorang pengemudi lain yang belum memasang plat nomor kendaraan.
Namun setelah nomor pelat ditempatkan, pengemudi tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan.
Hingga menjelang sore, jumlah kendaraan yang melewati Simpang Lima Telaga terus bertambah seiring kegiatan masyarakat yang mulai kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Kehadiran petugas di lokasi tidak hanya memastikan kelancaran lalu lintas, tetapi juga berfungsi sebagai media edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih taat aturan dan menjunjung keselamatan dalam berkendara. (*)
