Ringkasan Berita:
- Pemerintah menegaskan akan mulai menerapkan bahan bakar biodiesel B50 secara bersamaan di seluruh Indonesia pada 1 Juli 2026.
- Ahli mesin UMY menilai kebijakan tersebut menguntungkan dalam proses peralihan energi, meskipun kualitas distribusi harus dipertahankan agar tidak menyebabkan dampak negatif pada kendaraan diesel lama.
KOMPASIA.COM Pemerintah menegaskan akan mulai menerapkan bahan bakar biodiesel B50 secara bersamaan pada 1 Juli 2026. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program biodiesel nasional yang sebelumnya telah melewati berbagai tahapan, mulai dari B5, B20, B30, hingga B40.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh CNN Indonesia, bahan bakar B50 adalah campuran yang terdiri dari 50 persen solar murni dan 50 persen biodiesel yang berasal dari minyak kelapa sawit. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi nasional serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil.
Dosen Program Studi Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Ir. Wahyudi, S.T., M.T., menganggap bahwa peningkatan persentase kandungan minyak sawit ini sebagai tanda baik. Hal ini mencerminkan komitmen serius pemerintah dalam mendorong peralihan energi yang lebih ramah lingkungan.
“Kenaikan kadar biodiesel ini menunjukkan semakin meningkatnya penggunaan energi terbarukan dalam sektor transportasi,” kata Wahyudi.
Tantangan teknis biodiesel B50
Meskipun merupakan langkah penting bagi masa depan energi Indonesia, Wahyudi menegaskan bahwa penerapan B50 tidak bisa lepas dari tantangan teknis. Kesiapan teknologi kendaraan menjadi faktor utama yang tidak boleh diabaikan. Kendaraan bermesin diesel terbaru umumnya telah dirancang oleh pabrikan untuk menggunakan campuran biodiesel yang lebih tinggi.
Namun, kondisi yang berbeda dialami oleh kendaraan diesel yang sudah tua. Meskipun kendaraan lama masih bisa menggunakan B50, hal ini memerlukan perhatian khusus. Secara teknis, hal ini disebabkan oleh tiga sifat utama biodiesel yang membedakannya dari solar murni, yaitu viskositas (kekentalan) dan densitas (kepadatan) yang lebih tinggi, serta nilai kalor yang lebih rendah.
“Kemampuan biodiesel yang lebih kental dapat memengaruhi proses pembakaran. Pada kendaraan lama, situasi ini berisiko menyebabkan penurunan kinerja dan daya dibandingkan saat menggunakan solar murni,” ujar Wahyudi.
Selain penurunan kinerja, terdapat dampak lain dari penggunaan B50 pada kendaraan lama. Mesin secara otomatis akan menghabiskan bahan bakar sedikit lebih banyak agar mampu menghasilkan daya yang sama dengan penggunaan solar murni karena kandungan kalor yang lebih rendah.
Di sisi lain, komponen khusus dalam sistem bahan bakar kendaraan lama, seperti karet penutup (seal), bisa mengalami kerusakan lebih cepat. Penggunaan B50 juga berpotensi memicu pembentukan kerak di sistem bahan bakar, terutama jika kualitas bahan bakar tidak terjaga. Oleh karena itu, pemilik kendaraan diesel tua disarankan untuk lebih taat dan rutin memeriksa kondisi filter bahan bakar.
Meskipun terdapat beberapa catatan teknis, Wahyudi menegaskan bahwa tantangan utama dalam penerapan B50 sebenarnya tidak berada di tangan pengguna kendaraan. Kunci keberhasilan program ini terletak pada konsistensi mutu biodiesel yang diproduksi dan didistribusikan.
Pemerintah bersama dengan para produsen memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan kualitas bahan bakar tetap stabil dari hulu sampai hilir. Salah satu ancaman teknis yang paling perlu diperhatikan dalam rantai distribusi adalah proses oksidasi. Oksidasi dapat merusak dan mengurangi mutu biodiesel selama masa penyimpanan maupun pengiriman di lapangan.
“Pengguna kendaraan pada dasarnya tidak perlu melakukan penyesuaian khusus. Yang lebih penting adalah memastikan kualitas biodiesel yang beredar tetap terjaga dan sesuai dengan standar. Jika kualitasnya terjaga, dampak buruk terhadap kendaraan bisa ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.
