KPA NEWS -.CO –Sebanyak 75 pengemudi truk yang merupakan anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) melakukan demonstrasi di depan Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, pada hari Kamis (25/6/2026).
Masyarakat meminta adanya tempat istirahat untuk kendaraan angkutan barang, penanganan tindakan bajing loncat dan balap liar, serta penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi.
Sebelum berpidato di depan Kantor Dishub Jombang, para sopir melakukan pawai dari jalur Ring Road Mojoagung sambil membawa pengeras suara.
Koordinator GSJT, Supri, menyatakan, aksi ini merupakan hasil dari kekecewaan para pengemudi truk terhadap berbagai masalah yang selama ini muncul di kawasan Jombang.
Menurutnya, Jombang menjadi tempat beristirahat utama bagi sopir truk yang melintasi perjalanan dari Banyuwangi menuju wilayah barat. Namun hingga saat ini belum tersedia fasilitas area istirahat atau tempat parkir yang memadai.
“Jombang menjadi titik rentan bagi para pengemudi dari Banyuwangi yang berangkat ke arah barat karena mereka pasti memerlukan waktu istirahat di sana. Namun, ketika kami berhenti di tepi jalan, kami langsung ditindak dan diberi tilang tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi terlebih dahulu,” kata Supri.
Supri menganggap kehadiran area istirahat khusus untuk kendaraan barang sangat mendesak. Pasalnya, para sopir sering menghadapi situasi sulit antara memenuhi kebutuhan beristirahat atau menghadapi risiko dikenai sanksi karena berhenti di tepi jalan.
Selain itu, para pengemudi juga meragukan aturan larangan melewati kendaraan barang di beberapa bagian jalan yang dianggap tidak diterapkan secara seragam.
“Ketika terdapat rambu lalu lintas yang melarang kami melewati jalur tersebut, mengapa kendaraan industri masih diperbolehkan melewati jalan tersebut? Salah satu tujuan kami datang ke Dishub adalah untuk meminta solusi mengenai fasilitas rest area serta aturan lalu lintas yang berlaku bagi kendaraan barang,” lanjutnya.
Teror Kucing Lompat dan Balap Liar
Dalam aksi tersebut, GSJT juga menyoroti maraknya tindakan kriminal di jalan raya seperti perampokan dan balapan liar yang dianggap membahayakan keselamatan pengemudi serta distribusi barang.
Menurut Supri, masalah ini telah beberapa kali disampaikan kepada pihak keamanan, termasuk melalui koordinasi dengan polisi setempat. Namun hingga saat ini masih sering terjadi.
“Kami telah beberapa kali menyampaikan mengenai bajing loncat. Bahkan sudah bekerja sama dengan Polsek Kota, namun kenyataannya masih terus terulang,” katanya.
Ia menyampaikan, tidak lama yang lalu, salah seorang anggota GSJT mengalami kecelakaan akibat balapan liar di kawasan Sembung. Namun, sopir tersebut justru dianggap sebagai pelaku dan kendaraannya disita sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Pungli Bikin Sopir Resah
Pada pidatonya, Supri juga menyebutkan adanya dugaan pungutan liar yang dialami beberapa sopir saat mengambil kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan.
Menurutnya, para pengemudi diminta untuk membayar sejumlah uang agar kendaraan bisa diambil kembali.
“Kami menjadi korban karena kecelakaan tersebut disebabkan oleh balap liar, namun kendaraan kami ditahan dan saat pengambilan barang bukti dikenakan biaya. Rata-rata satu unit kendaraan memerlukan sekitar Rp1 juta,” tegasnya.
GSJT meminta pihak berwajib untuk menegakkan hukuman yang tegas jika ditemukan adanya oknum yang melakukan pungutan liar terhadap pengemudi truk.
Setelah mengadakan pertemuan selama sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, 20 perwakilan pengemudi akhirnya menyetujui beberapa kesepakatan bersama dengan pihak yang terkait.
Perjanjian tersebut mencakup komitmen dalam menangani pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, pembahasan penyediaan tempat istirahat untuk sopir truk, serta pengaturan jam operasional kendaraan barang agar tidak mengganggu kegiatan siswa saat pergi ke sekolah.
