Jokowi Ulang Tahun, Pengacara Roy Suryo: Bahagia di Tengah Kesedihan

RAB NEWS–Perayaan ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang jatuh pada hari Minggu (21/6/2026) diiringi dengan pernyataan yang mengandung nada kritik dari kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.

Di tengah proses hukum yang sedang menimpa Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Khozinudin memberikan ucapan selamat ulang tahun sekaligus menyampaikan kritik kepada mantan pemimpin negara tersebut.

Critikan pada Hari Ulang Tahun Jokowi

Di dalam pernyataannya, Ahmad Khozinudin mengucapkan selamat ulang tahun kepada Jokowi, tetapi menyebut bahwa perayaan tersebut berlangsung di tengah kesulitan yang dialami pihak yang kini memiliki status tersangka.

“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Joko Widodo yang hari ini berulang tahun yang ke-65. Selamat ulang tahun, Pak. Bapak hari ini merayakan kegembiraan di atas kesengsaraan dua anak bangsa yang dizalimi karena laporan Bapak,” kata Khozinudin, Minggu (21/6/2026).

Pernyataan tersebut diungkapkan setelah penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus terkait sengketa ijazah Jokowi.

Penganiayaan Terlihat Seperti ‘Hadiah Ulang Tahun’

Khozinudin juga menyoroti saat penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang terjadi dua hari sebelum hari ulang tahun Jokowi.

Menurutnya, proses tersebut menciptakan kesan bahwa penegakan hukum dilakukan secara terkoordinasi.

“Saya mengira kejutan untuk ulang tahun itu hanya lelucon. Ternyata hari ini rakyat menyaksikan hukum diatur secara terstruktur, bahkan penangkapan seseorang menjadi hadiah ulang tahun yang paling indah bagi Presiden ketujuh kita Bapak Joko Widodo,” ujarnya.

Jokowi Siap Hadir di Pengadilan

Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan mematuhi seluruh proses hukum yang sedang berlangsung hingga selesai.

Ia juga menjamin diri siap menghadiri persidangan jika diperlukan serta menunjukkan ijazah asli di depan majelis hakim.

“Kita ikuti prosedur hukum yang berlaku hingga nanti pada persidangan. Karena nanti pengadilan yang akan menentukan putusan. Kita patuhi,” kata Jokowi kepada wartawan di rumahnya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (19/6/2026).

Jokowi juga menegaskan kesiapannya untuk membawa ijazah asli ke persidangan sesuai dengan komitmen yang pernah diungkapkan sebelumnya.

Kondisi kesehatan Roy Suryo dikatakan membaik.

Khozinudin menyebutkan bahwa keadaan Roy Suryo saat ini sedang membaik dan masih menjalani pengobatan di RS Kramat Jati.

Ia mengakui telah bertemu dengan kliennya untuk membicarakan langkah-langkah hukum selanjutnya, termasuk persiapan pengiriman tahap kedua dan pengajuan penangguhan penahanan.

“Alhamdulillah kondisi Roy Suryo saat ini dalam keadaan sehat dan sedang dirawat di RS Kramat Jati,” katanya.

Meski menjalani perawatan di rumah sakit, kondisi Roy Suryo tetap dianggap sebagai tahanan.

Siapkan Penangguhan Penahanan

Tim pengacara menyatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan Khozinudin, sekitar 50 tokoh telah mengungkapkan kemampuan mereka untuk menjadi jaminan dalam permohonan tersebut.

Beberapa nama yang disebutkan antara lain mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin serta mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

“Sebelumnya sudah ada sekitar 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo,” ujar Khozinudin.

Wewenang Hukum: Kasus Ini Bukan Tindakan Kriminal Berat

Wakil hukum Roy Suryo, Azam Khan, menganggap kasus yang dihadapi kliennya tidak termasuk tindak pidana serius.

Menurutnya, perkara ini mendapat perhatian besar karena melibatkan tokoh Jokowi yang pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Bukan kasus terorisme, bukan korupsi, dan bukan pembunuhan. Karena melibatkan tokoh penting, maka pemberitaannya menjadi lebih besar,” kata Azam.

Di sisi lain, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa terus berlangsung sesuai tahapan yang ditentukan oleh lembaga penegak hukum.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *