Daftar Nama Hukum Tua Terpilih di Minahasa: Tompaso, Kakas, Eris, Lembean, Kombi

Ringkasan Berita:
  • Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Minahasa Tahun 2026 telah selesai dilaksanakan secara serentak di 129 desa pada 17 Juni 2026.
  • Sebanyak 358 kandidat hukum tua mengikuti kompetisi untuk memperebutkan jabatan kepala desa di wilayah Kabupaten Minahasa.
  • Proses penghitungan suara menentukan para pemimpin adat yang terpilih di berbagai kecamatan, termasuk Tompaso, Kakas, Eris, Lembean Timur, dan Kombi.

RAB NEWSPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), telah selesai dilakukan.

Pemilihan umum tingkat desa berlangsung bersamaan pada hari Rabu, 17 Juni 2026, dengan partisipasi masyarakat dari berbagai daerah yang melakukan pemungutan suara untuk menentukan pemimpin desa periode berikutnya.

Pemilihan kepala desa tahun ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menentukan tokoh yang akan memimpin pemerintahan desa serta menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada warga selama periode ke depan.

Sebanyak 129 desa di Kabupaten Minahasa mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2026.

Dalam ajang yang diselenggarakan setiap delapan tahun sekali, terdapat 358 kandidat kepala desa yang bersaing untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam memimpin desanya masing-masing.

Setelah seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara selesai dilakukan, kandidat yang mendapatkan dukungan terbanyak ditetapkan sebagai kepala desa terpilih.

Daftar tersebut mencakup desa-desa yang terletak di beberapa kecamatan, seperti Tompaso, Kakas, Eris, Lembean Timur, Kombi, dan wilayah lainnya di Kabupaten Minahasa.

Pemilihan umum diadakan di 9 desa yang terdapat di Kecamatan Tompaso.

Sembilan desa tersebut adalah Tember, Sendangan, Liba, Kamanga Dua, Tolok Satu, Kamanga, Tempok, Tolok, dan Tempok Selatan.

Berikut adalah daftar hukum adat yang terpilih di Kecamatan Tompaso, Minahasa:

1. Tember – Teddy Momongan

2. Sendangan – Drs. Julius Paul Ari Tewuh

3. Liba – Berlien Mamesah

4. Kamanga Dua – Lanni F. Mamesah, S.T.

5. Satu Titik – Alex Mentang

6. Kamanga – Djemi Wenas

7. Tempok – Vano Vanus Sumilat

8. Patokan – Reki Lumentah

9. Selatan Tempok – Markus Herry Rorimpandey

Pemilihan ini juga diadakan di 6 desa yang terletak di Kecamatan Kakas.

Enam desa tersebut adalah Rinondor, Pahaleten, Kayuwatu, Talikuran, Kaweng, dan Wineru.

Berikut adalah daftar hukum adat yang terpilih di Kecamatan Kakas, Minahasa:

1. Rinondor – Rudy Kamasi

2. Pahaleten – Sandra Veyla Tarandung, A.Md.Par

3. Kayuwatu – Alander Inkiriwang, ST

4. Talikuran – Neltje S. Porawouw

5. Kaweng – Noldy Karundeng

6. Wineru – Jufry Mantak, S.Pd

Pemilihan kepala desa juga dilaksanakan di 4 desa yang terdapat di Kecamatan Eris.

Empat desa tersebut adalah Telap, Watumea, Maumbi, dan Touliang Oki.

Berikut adalah daftar hukum adat yang terpilih di Kecamatan Eris, Minahasa:

1. Telap – Tommy E. Lumingkewas

2. Watumea – Dr. Jeanne Lynda Warouw

3. Maumbi – Silvana Finelien Keintjem, SE

4. Touliang Oki – Djoly Alfrits Sualang, SH, MH

Pemilihan umum juga diadakan di 4 desa yang terletak di Kecamatan Lembean Timur.

Empat desa tersebut adalah Watulaney, Watulaney Amian, Kayuroya, dan Seretan.

Berikut adalah daftar hukum adat yang terpilih di Kecamatan Lembean Timur, Minahasa:

1. Watulaney – Veky Albert Rantung, SE

2. Kayuroya – Realdy Rumambi

3. Watulaney Amian – Kim Gery Tawaang, S.Pd

4. Garis – Meily Heldy Saumana

Pemungutan suara ini juga dilaksanakan di 4 desa yang terletak di Kecamatan Kombi.

Empat desa tersebut adalah Tulap, Lalumpe, Kolongan, dan Kalawiran.

Saat diwawancara oleh Tribun Manado, Kepala Kecamatan Kombi James Limpele menyatakan bahwa pemilihan kepala desa di empat desa di wilayahnya berlangsung dengan aman, damai, dan lancar.

“Harapan kami ke depan bagi kepala desa yang terpilih mampu merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat,” kata James Limpele melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/6/2026).

Berikut adalah daftar hukum adat yang terpilih di Kecamatan Kombi, Minahasa:

1. Tulap – Ronly Kerap

2. Lalumpe – Roger Nonutu

3. Kolongan – Darma Manopo

4. Kalawiran – Benyamin Sangari.

(RAB NEWS/Ico/Ind/Tim)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Channel WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk informasi terkini mengenai berita terpopuler lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *