Roy Suryo Kritik Pesta Ulang Tahun Jokowi, Sebut Bahagia di Atas Kesengsaraan

RAB NEWSBerikut adalah beberapa variasi dari kalimat yang diberikan: 1. Ini adalah pernyataan kuasa hukum Roy Suryo saat Jokowi merayakan ulang tahunnya. 2. Berikut ini adalah ucapan dari kuasa hukum Roy Suryo pada saat Jokowi berulang tahun. 3. Inilah pendapat kuasa hukum Roy Suryo ketika Jokowi merayakan hari ulang tahunnya. 4. Berikut adalah pernyataan dari pihak kuasa hukum Roy Suryo saat Jokowi berulang tahun. 5. Ini merupakan ucapan dari kuasa hukum Roy Suryo dalam perayaan ulang tahun Jokowi.

Ia mengatakan Jokowi bersuka cita di tengah penderitaan orang lain.

Diketahui bahwa Jokowi berusia 65 tahun hari ini.

Pada hari ulang tahunnya, Jokowi juga menerima ucapan selamat dari berbagai tokoh, termasuk Presiden RI, Prabowo Subianto.

Bahkan, di rumah Jokowi yang terletak di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, juga telah penuh dengan warga yang ingin memberikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada mantan presiden tersebut.

Wakil hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengucapkan selamat ulang tahun (ultah) kepada mantan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), saat kliennya ditahan terkait dugaan kasus ijazah palsu Jokowi.

Pada kesempatan ulang tahun Jokowi ini, selain mengucapkan selamat ulang tahun, Khozinudin juga menyampaikan kritik terhadap mantan presiden tersebut.

“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Joko Widodo yang hari ini, 21 Juni 2026, berulang tahun yang ke-64 (ke-65, red). Selamat ulang tahun, Pak. Bapak hari ini merayakan kebahagiaan di atas penderitaan dua anak bangsa yang tertindas akibat laporan Bapak,” kata Khozinudin, Minggu (21/6/2026), dilansir dari YouTube tvOne.

Selanjutnya, Roy Suryo ditangkap pada Jumat (19/6/2026) pagi ini sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan.

 

Saat yang sama, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga ditangkap ketika sedang akan mengikuti ujian disertasi doktornya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI).

Terhadap hal tersebut, Khozinudin menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, khususnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya karena penangkapan ini menunjukkan adanya koordinasi dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Khozinudin juga menganggap penangkapan seseorang seperti menjadi hadiah ulang tahun untuk Jokowi yang sedang merayakan hari ulang tahunnya.

“Saya mengira kejutan untuk ulang tahun itu hanya lelucon, namun ternyata hari ini seluruh rakyat menyaksikan hukum diatur secara terencana, bahkan penangkapan seseorang dianggap sebagai hadiah paling indah untuk presiden ketujuh kita Bapak Joko Widodo,” katanya.

Selanjutnya, ketika mengetahui kabar penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus tersebut dan menyatakan siap hadir dalam persidangan untuk menunjukkan ijazah asli yang selama ini menjadi perdebatan.

“Kita ikuti prosedur hukum yang berlaku hingga nanti pada persidangan. Karena nanti pengadilan akan menentukan putusan. Kita ikuti, kita ikuti,” ujar Jokowi kepada para jurnalis di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

Kondisi Roy Suryo 

Khozinudin juga mengatakan bahwa keadaan Roy Suryo saat ini telah membaik.

Ia mengakui telah mengunjungi Roy Suryo dan berkoordinasi dalam mempersiapkan langkah-langkah berikutnya, termasuk pengajuan penangguhan penahanan.

“Terkait kasus ini, saya ingin memberitahu seluruh rakyat, alhamdulillah Roy Suryo, klien kami, saat ini dalam keadaan sehat dan sedang di rumah sakit RS Kramat Jati,” ujarnya.

“Kemarin sore menjelang maghrib, saya sudah mengunjungi dan kami telah berkoordinasi mengenai persiapan tahap dua serta konteks untuk penangguhan penahanan. Memang kami baru saja mempersiapkannya karena kemarin setelah ditangkap langsung ditahan dan sempat dibawa ke Rutan Polda,” tambah Khozinudin.

Khozinudin juga mengungkapkan bahwa karena adanya rangkaian proses penyerahan perkara tahap dua, kliennya perlu menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum dibawa ke RS Kramat Jati.

Menurutnya, sampai saat ini Roy Suryo masih menjalani perawatan di dalam rumah sakit tersebut.

“Namun hari ini masih dirawat di rumah sakit, hal ini bukan di bawah wewenang kami, tetapi dari segi status memang status tahanan,” kata Khozinudin.

Mengenai permohonan penangguhan penahanan ini, Khozinudin sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan puluhan tokoh untuk bertindak sebagai jaminan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Di antaranya ialah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan mantan Wakil Kepala Polisi RI Komjen (Purn) Oegroseno.

“Sebelumnya sudah ada sekitar 50 dukungan dari tokoh-tokoh untuk mendukung Pak Roy Suryo,” kata Khozinudin di Jakarta, Sabtu (21/6/2026), dilansir dari YouTube Kompas TV.

Khozinudin juga menyampaikan, pada hari Senin mendatang pihaknya akan mengunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tujuan, yaitu pelimpahan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti), serta pengajuan penangguhan penahanan.

Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo yang lain, Azam Khan, menjelaskan alasan pengajuan permohonan penangguhan penahanan ini.

Azam menyampaikan bahwa permohonan penangguhan penahanan ini diajukan karena kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang menimpa Roy Suryo dan kawan-kawannya hanya merupakan perkara kecil.

“Karena kasusnya termasuk ringan, ini bukan kasus pencurian yang diperberat, bukan terorisme, bukan korupsi, juga bukan tindak kriminal seperti pembunuhan dan sebagainya, sebenarnya ini hanya kasus yang sifatnya ringan,” tegas Azam, dilansir dari YouTube Kompas TV, Minggu (21/6/2026).

Menurut Azam, kasus ini menjadi menonjol karena terkait dengan Jokowi yang pernah menjabat sebagai Presiden RI.

“Karena mungkin terkait dengan tokoh penting (Jokowi), sehingga beritanya juga besar dan media pun menyebar ke mana-mana,” katanya.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

(*/ RAB NEWS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *