KARIMUN – Polemik pengelolaan parkir yang belakangan ramai diperbincangkan akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun. Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Tohap Siahaan, menegaskan bahwa PT MSM Tiga Matra Satria merupakan pengelola parkir yang sah berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Karimun sejak Juli 2025.
Dalam penjelasannya, Tohap juga mengungkap alasan di balik perubahan sistem setoran parkir yang selama ini menjadi sorotan. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan menunjukkan perlunya penyederhanaan alur setoran agar lebih transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya itu, Dishub juga membeberkan fakta bahwa target PAD parkir tahun 2026 dinaikkan hingga lebih dari dua kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hingga pertengahan Juni 2026, setoran yang masuk telah mencapai sekitar Rp150 juta hingga Rp160 juta dan ditargetkan terus bertambah hingga akhir tahun.
Jelajahi Topik Terkait & Referensi Populer
Temukan kategori, kata kunci, dan artikel populer yang relevan untuk membantu Anda memilih solusi terbaik.
📂 Kategori Solusi
🔎 Saran Kata Kunci
Klik kata kunci berikut untuk menemukan pembahasan terkait. Tag ini membantu mesin pencari memahami topik utama artikel.
